Minggu, 02 November 2014

Ikut Melindungi Sektor Pariwisata, Akpar Pertiwi Aktif Dalam Kegiatan Anti Narkoba

Kegiatan kaderisasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba BNN dan akademi pariwisata pertiwi

Sebagai salah satu bidang yang bersentuhan dengan dunia hiburan, sektor pariwisata merupakan salah satu yang rentan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dan ada kalanya pelaku industri pariwisata juga turut menjadi penyalahguna atau bahkan terlibat dalam peredaran gelapnya. Untuk mencegah hal tersebut diperlukannya pendidikan dan penyuluhan bahaya narkoba sejak dini, yang dapat dilakukan melalui sosialisasi secara langsung atau dengan menggunakan media komunikasi, baik cetak maupun digital.

Menyikapi hal tersebut Akademi Pariwisata (Akpar) Pertiwi sebuah lembaga pendidikan yang meluluskan tenaga profesional di bidang pariwisata dan perhotelan selalu turut aktif dalam kegiatan anti narkoba dalam lingkungan kampus maupun yang berada diluar lingkungan kampus. Pada kegiatan luar kampus, Akpar Pertiwi selalu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di Indonesia, BNN memiliki tugas di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
Pada tahun 2013, Kampus Pertiwi Cililitan menjadi tuan rumah dalam pengkaderisasian Gerakan Anti Narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta yang ada di wilayah Jakarta Timur. Kegiatan ini berhasil menghimpun Akademi Pariwisata yang berlokasi di wilayah tersebut untuk turut aktif dalam mensosialisasikan, melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Kegiatan terbaru BNN dengan Akpar Pertiwi ialah Advokasi dan Pelatihan Kader Anti Narkoba 2014 di gedung Cawang Kencana, Kramat Jati. Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri 5 Perguruan Tinggi Swasta dengan jumlah peserta 60 orang. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 2 hari (27-28 Oktober 2014). Pada hari pertama, para peserta dibina untuk menjadi kader anti narkoba yang siap mensosialisasikan tentang bahaya obat-obatan terlarang tersebut di lingkukangan kampus maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Pada hari kedua, para peserta mendapatkan pengarahan tentang bagaimana menggunakan media sosial online untuk menyebar luaskan informasi tentang bahaya narkoba. Para kader anti narkoba dapat menggunakan media sosial seperti twitter, facebook, youtube, dan yang lainnya sebagai media sosialisasi gerakan anti narkoba. Mereka dapat membuat jargon atau himbauan persuasif yang mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Melalui kegiatan ini diharapkan kader anti narkoba ini dapat menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan bahaya narkotia dan mampu menggerakkan seluruh koponen masyarakat dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif Lainnya di Indonesia.

advertisements

0 komentar:

Posting Komentar