Selasa, 03 September 2013

D3 Perhotelan Akademi Pariwisata Pertiwi "Akreditasi B"

Sebagai lembaga pendidikan formal sangatlah penting untuk memperoleh pengakuan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik itu oleh pemerintah maupun dari masyratakat. Pengakuan yang diberikan oleh pemerintah adalah Akreditasi, pengertian akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan. Salah satu contoh akreditasi adalah akreditasi pada metode tes laboratorium dan sertifikasi spesialis yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat resmi yang telah memiliki standar.

Satu-satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia (dalam hal ini oleh Departemen Pendidikan Nasional) untuk pendidikan tinggi adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Tugas utama badan ini adalah: meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan "Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi", dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

Fungsi utama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurut peraturan perundangan yang ada (UU No. 20 tahun 2003, PP No. 60/1999, SK Menteri Pendidikan Nasional No. 118/U/2003), pada dasarnya adalah: membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan salah satu kewajiban perundangannya, yaitu penilaian mutu perguruan tinggi, yaitu Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.

Akademi Pariwisata (AKPAR) Pertiwi telah memperoleh pengakuan dari pemerintah dengan memperoleh Akreditasi dengan mutu B. Merupakan Nilai terbaik yang diperoleh Perguruan Tinggi dengan fokus akademi kepariwisataan diantara Akademi Pariwisata lainnya di tahun 2013 ini. Hal ini membuktikan bahwa AKPAR pertiwi memiliki mutu pendidikan tinggi yang baik dalam hal pengelolaan akademik, institusi, dan keprofesionalitasan.


advertisements

0 komentar:

Posting Komentar